Polres Malang Rilis Tersangka TPPO
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Kuncoro (tengah) didampingi Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Risky Saputro (tiga kiri) saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dan eksploitasi seksual Anak di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023). Polres Malang berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat TPPO. Dari kelima tersangka diduga merupakan jaringan atau sindikat perdagangan orang Internasional dengan tujuan Timur Tengah. Adapun dua tersangka TPPO ke Timur Tengah ini atas nama Imam Nawawi (42) dan Ainul Rozaq (32). Sementara 5 orang pelaku yang menjual gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK melalui aplikasi online, atas nama Muslimah (52), Sherly (19), Serta, tiga orang laki-laki atas nama Alfian Teguh (25), Harnadi (21), Dan Rizal Akbar (18). SURYA/PURWANTO
