Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Polres Malang Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi, Foto 3 #1986382 - TribunNews.com

Polres Malang Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

zoom-in Polres Malang Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Kuncoro (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (kiri), Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan (kanan) menunjukan barang bukti tersangka saat ungkap kasus jaringan penyuntik gas elpiji di Mapolres Malang, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polres Malang melalui Satreskrim Polres Malang berhasil membongkar jaringan penyuntik gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram yang telah beroperasi selama setahun. Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni ARN (31) warga Desa Kebobang Kecamatan Wonosari, DS (29) warga Desa Sumberdem Wonosari dan DIC (34) warga Desa Kluwut Wonosari Kabupaten Malang. Para tersangka dijerat pasal 40 angka 9 paragraf 5 tentang energi dan sumber daya mineral dengan ancaman hukumannya paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. SURYA/PURWANTO

Editor
Byline/Fotografer
PURWANTO
Category
CLJ
Date Created
20231220
Credit
SURYA
City
Malang
Province
Jawa Timur
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas