PT Mahkota Real Estate Pemilik Syah Tahan Kavling 2
Pekerja akan memasang papan pengumuman pengambilalihan lahan seluas 16.600 meter persegi di Kavling 2 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (27/03/2014). Pengambilalihan lahan ini dilakukan oleh pihak PT Mahkota Real Estate selaku pemilik yang sah berdasarkan putusan MA No. 472/PK/PDT/2002 yang menyatakan bahwa pihak PT Arthaloka, anak perusahaan PT Taspen menyerahkan tanah tersebut. Sehingga permasalahan hak tanah yang sudah lama menjadi perdebatan, akhirnya jatuh ke tangan pemilik yang sah. Warta Kota/angga bhagya nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#sengketa tanah
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
