Rencana Pembatasan Kendaraan di Jakarta
Sejumlah kendaraan roda empat terjebak kemacetan panjang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2014). Pemprov DKI Jakarta mendukung gagasan Polda Metro Jaya untuk membatasi penggunaan mobil hanya diperbolehkan pada akhir pekan dan pembatasan mobil melalui usia. Pembatasan penggunaan kendaraan bermotor telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 tentang transportasi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
