Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Rilis Curas Begal HP, Tujuh Tersangka Masih Berstatus Pelajar, Foto 4 #1932845 - TribunNews.com

Rilis Curas Begal HP, Tujuh Tersangka Masih Berstatus Pelajar

zoom-in Rilis Curas Begal HP, Tujuh Tersangka Masih Berstatus Pelajar

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (begal HP) yang berhasil diungkap tim gabungan Polsek Batuceper dan Polsek Jatiuwung di jajaran Polres Metro Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (1/8/2022). Dari 2 TKP yakni di Batuceper dan Jatiuwung, petugas berhasil mengamankan 9 orang tersangka, sedang 5 orang lainnya buron (DPO) di antaranya masih berstatus DPO. Mirisnya, 7 orang pelakunya masih berstatus pelajar. Polisi mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1e dan 2e, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan bagi pelaku anak-anak dikaitkan dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Warta Kota/Nur Ichsan

Editor
Byline/Fotografer
Nur Ichsan
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Kejahatan
Date Created
20220801
Credit
Warta Kota
Source
Warta Kota
City
Kota Tangerang
Province
Banten
Country
Indonesia
Copyright
WARTA KOTA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas