Satpol PP Kota Bandung Lakukan Pengawasan Prokes di Pasar
Petugas Satpol PP Kota Bandung menggunakan pengeras suara menghimbau pedagang dan pengunjung untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Pasar Kosambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Bandung membatasi jam operasional pasar tradisional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021, mulai pukul 04.00 hingga 12.00 WIB dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
