Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Prof Musakkir
Ainun Nakiyah (kiri) dan Nilam Ummi Qalbi (tengah) Mahasiswi yang berstatus terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu berjalan usai mengikuti sidang pembelaan (Duplik) di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Selasa (19/5). Dalam sidang tersebut turut hadir terdakwa Mantan WR III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir yang tertangkap saat pesta narkoba di hotel Maleo 14 November 2014. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
