Sidang Lanjutan Kasus suap Perizinan Meikarta Hadirkan 6 Saksi
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaely dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi, di Pengailan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/1/2019). Pada sidang kali ini, KPK juga menghadirkan lima orang saksi lainnya, yaitu Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, Kasi Perencanaan Ruang PUPR Dicky Cahyadi, Sekdispora Bekasi Hendry, Kabid Pekerjaan Umum PUPR Ina Karlini, dan Kasi Penataan Bangunan PUPR Andug Nusantara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
