Sidang Madun dan Kuswandi Penipu Mengaku Petugas KPK
Husmidun alias Madun (kanan) dan Kiswandi (kiri) duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015). Madun dituntut 2 tahun dan Kuswandi 1 tahun penjara karena kasus penipuan sebagai petugas KPK. Tribunnews.com/Abdul Qodir
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
