Sidang Penembakan Caleg PNA
Para tersangka kasus penembakan yang menewaskan Caleg Partai Nasional Aceh (PNA), Faisal, pada 2 Maret 2014 lalu, menjalani persidangan di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/10/2014). Para tersangka yang berjumlah sepuluh orang tersebut dikirim ke Medan pada Jumat 12 September 2014, yaitu kelompok Ahmad Barmawi cs yang juga terlibat dalam aksi perampokan di Bank BRI Unit Meukek, Aceh Selatan, pada 10 Mei 2013. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
