Sidang Vonis Kasus Penembakan Caleg Partai Nasional Aceh
Terdakwa kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh menjalani persidangan dengan agenda putusan, di PN Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/2/2015). Sembilan terdakwa kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh (PNA) dijatuhi hukuman diantaranya 10 tahun dan 7 tahun penjara, setelah itu sidang dipindahkan ke Medan dengan alasan keamanan.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
