Sindikat Jaringan Uang Palsu dibekuk Polda Kepri
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar ungkap kasus sidikat jaringan uang pulsu di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (31/1/2024). Polda Kepri mengamankan empat tersangka beserta 390 lembar uang palsu pecahan 10 ribu dolar singapura dan 1000 lembar surat obligasi palsu.
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
