Sistem Pembayaran Non Tunai Seluruh Ruas Gerbang Tol di Makassar
Sejumlah kendaraan terparkir di area marka kotak jalan Kartini Makassar, Selasa (30/10). mMulai 1 November 2018 berdasarkan SK Wali Kota Makassar dengan nomor 1941/100.539/tahun 2018 tentang penetapan tarif jasa parkir progresif pengelolaan parkir marka kotak jalan Kartini Makassar akan dikenakan tarif Rp15 ribu untuk satu jam pertama, lima jam berikutnya menjadi Rp 30 ribu, 12 jam kemudian Rp 60 ribu dan 24 jam berikutnya menjadi Rp 100 ribu. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)
Tags:
#pembayaran non tunai
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
