Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Status AG Pacar MDS Menjadi Anak Berkonplik dengan Hukum, Foto 3 #1958999 - TribunNews.com

Status AG Pacar MDS Menjadi Anak Berkonplik dengan Hukum

zoom-in Status AG Pacar MDS Menjadi Anak Berkonplik dengan Hukum

Deputi KPPPA, Nahar (kanan), Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri), Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary (kiri), saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/4/2023). Dalam keteranganya, Polisi menaikan status AG (15) , dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Bian Harnansa
Byline/Fotografer
Angga Bhagya Nugraha
Byline Title
STF
Date Created
20230302
Credit
WARTAKOTA
Source
WARTAKOTA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas