Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terdakwa Fahmi Darmawansyah berkonsultasi kepada penasihat hukumnya setelah mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan kasus suap kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019). Suami Inneke Koesherawati itu, mendapat hukuman penjara 3,5 tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
