Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Syafruddin Arsyad Temenggung Divonis 13 Th Penjara, Foto 7 #1770794 - TribunNews.com

Syafruddin Arsyad Temenggung Divonis 13 Th Penjara

zoom-in Syafruddin Arsyad Temenggung Divonis 13 Th Penjara

VONIS TERSANGKA SKL BLBI - Terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung (kedua kiri) bergegas usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/9). Majelis hakim memvonis mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider tiga bulan kurungan. WARTA KOTA/Henry Lopulalan

Editor
FX Ismanto
Byline/Fotografer
henry lopulalan
Byline Title
Hnl
Credit
WARTA KOTA
Source
WARTA KOTA
Copyright
Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas