Tabung Gas Oplosan Disita Polda Jateng
Ribuan barang bukti tabung gas elpiji (LPG) oplosan 3 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram ditunjukkan pada gelar perkara kasus pengalihan gas LPG secara ilegal di Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2014). Dari dua tempat pengalihan gas LPG, yaitu dari Jalan MT Haryono petugas menyita sebanyak 315 tabung dan dari gudang LPG di Dukuh Krajan, Kaliwenang, Tanggungharjo, Grobogan disita sebanyak 4.902 tabung, yang terdiri dari tiga jenis ukuran tabung. Aksi yang dilakukan pelaku berupa memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung non subsidi. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
