Tarif Parkir di Luar Badan Jalan Kota Bandung Naik
Pengunjung parkir sepeda motor di parkiran Plaza Parahyangan, di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023). Pemerintah Kota Bandung menaikkan tarif parkir untuk kendaraan bermotor di luar badan jalan seperti mal, hotel, rumah sakit, dan gedung lainnya yang akan mulai diberlakukan 11 Januari 2023. Kenaikan tarif parkir mobil menjadi Rp 4.000 - Rp 7.000 per jam. Sedangkan tarif parkir sepeda motor menjadi Rp 2.000 - Rp 5.000 per jam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
