Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari, Foto 7 #1914665 - TribunNews.com

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022

zoom-in Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari

Sejumlah kendaraan saat melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol dalam kota pada ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp500. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota). Tribunnews/Jeprima

Editor
Bian Harnansa
Byline/Fotografer
JEPRIMA
Byline Title
STF
Category
FIN
Supp Category
Tarif Tol
Date Created
20220224
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
Tribunnews
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas