Terlilit Hutang, Bapak Tembak Anak dengan Senapan Angin
Tersangka AH (53) (depan) bersama empat orang tersangka lainnya digelandang saat pengungkapan kasus penembakan menggunakan senjata senapan angin di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, di Mapolres Malang, Jawa Timur, Rabu (1/2/2023). Polres Malang menangkap pelaku percobaan pembunuhan kepada anak tiri pelaku yaitu DA (33) karena mempunyai banyak hutang. Atas perbuatannya, tersangka AH (otak pembunuhan) disangkakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP. SURYA/PURWANTO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
