Terpidana Mati Ajukan Peninjauan Kembali
Acin bersujud dihadapan majelis hakim untuk memberikan keringanan kepada suaminya yang merupakan terpidana mati saat jalannya sidang Peninjuan Kembali (PK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Negara Kelas IIA Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/1/2015). Sidang ini mendengarkan alasan kedua terpidana mati terkait permohonan PK yang kedua kalinya ke Mahkamah Agung. TRIBUN BATAM / ARGIANTO DA NUGROHO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
