Tersangka Penipuan Melalui Internet (Email Hijachking)
PENIPUAN INTERNET - Tiga tersangka WNI dan Nigeria yang diamankan Badan Reserse Polri Direktorat Tindak Pidana Siber, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Tiga orang tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan melalui media internet (email hijacking). (Warta Kota/Henry Lopulalan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
