TKI Ilegal Menunggu Dipulangkan ke Daerah Asal
Sebanyak 101 TKI saat berada di Penampungan Sementara Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri, Sekupang, Batam, Jumat (20/4). Sebanyak 101 TKI yang berasal dari berbagai daerah seperti Lombok, NTT, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kepulauan Riau tersebut rencananaya akan dipulangkan setelah pemeriksaan dokumen oleh pihak BNP2TKI selesai. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)
Tags:
#Penampungan TKI Ilegal
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
