Warga Belanda Dideportasi di Malang
Salman Faris Dalimunthe (tengah), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, menunjukan Pasport dan barang bukti Surat Nikah dan KTP warga negara Belanda Keng Han Tjan (77) di kantor Imigrasi Kelas I, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/4/2016). Keng Han Tjan dipulangkan paksa ke Belanda karena tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan (overstay) dan diduga memalsukan Surat Nikah dan KTP. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#deportasi
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
