Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Bebas, Millen Cyrus Diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan, Foto 7 #1876371 - TribunNews.com

Bebas, Millen Cyrus Diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan

zoom-in Bebas, Millen Cyrus Diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menunjukkan zat psikotropika yang dikonsumsi selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). Polisi membebaskan Millen Cyrus meskipun positif menggunakan zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo dan menyerahkan ke BNN Kota Jakarta Selatan karena memiliki bukti izin dari dokter serta masih menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Tribunnews/Herudin

Editor
Byline/Fotografer
Herudin
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Narkoba
Date Created
20210301
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas