Pedangdut Caca Duo Molek Diduga Tersangka Narkoba
Pedangdut Caca Duo Molek (tengah) digiring petugas usai gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap di Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan satu tutup botol bong terpasang sedotan. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto seleb
Berita Populer
