Diskusi Putusan MK tentang Pemilu Serentak
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) bersama Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan (kanan) berdiskusi dalam acara Polemik Dramaturgi Pemilu Serentak di Jakarta, Sabtu (25/1/2014). Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan tuntutan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Yusril Ihza Mahendra, Effendi Ghazali, dan kawan-kawan untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres secara serentak pada tahun 2019. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
