Jalani Sidang lanjutan Dhawiya Zaida Batal Ajukan Eksepsi
Putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan menutup muka dan menunduk untuk menjalani persidangan lanjutan, Selasa (26/6/2018). Dhawiya Zaida bersama kekasihnya, Muhammad batal mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan melanjutkan persidangan berikutnya dengan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus narkotika. Sebelumnya, Dhawiya didakwa dengan tiga pasal. Tiga pasal itu yakni, Pasal 114 KUHP (menjual, membeli, menawarkan), Pasal 112 (menyimpan, menguasai, memiliki), dan Pasal 127 (penyalahgunaan). TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto seleb
Berita Populer
