Komidian Mandra di Vonis 1 Tahun Penjara
MANDRA DI VONIS - Artis Komedian Mandra Direktur PT Viandra Production, sebagai terdakwa perkara korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 selesai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12). Hakim menjatuhi vonis Mandra dengan pidana penjara 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena kelalaian bukan korupsi. Warta Kota/henry lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto seleb
Berita Populer
