Pedangdut Caca Duo Molek Diduga Tersangka Narkoba
Pedangdut Caca Duo Molek (tiga kiri) bersama dua orang tersangka lainnya ditunjukan kepada wartawan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap di Apartemen Batavia dengan barang bukti satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan satu tutup botol bong terpasang sedotan. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto seleb
Berita Populer
