Penangkapan Pelaku Ujaran Kebencian di Aceh
Polisi menggiring dua tersangka kasus ujaran kebencian, SARA, dan kepemilikan senjata api untuk diamankan di Polda Aceh, Kamis (7/11/2019). Personel Satuan Tugas Kelompok Kriminal Bersenjata (Satgas KKB) Polda Aceh menangkap dua tersangka, YL dan ajudannya, RD di Cot Rabo Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis sekitar pukul 10.25 WIB. Serambi Indonesia/M Anshar
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
