Regina Laporkan Farhat Abbas
Regina Andriane Saputri didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan mantan suami sirinya, Farhat Abbas ke kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (4/12/2015). Jika terbukti bersalah, Farhat Abbas bisa mendapatkan sanksi, yang masih akan ditentukan kemudian. Jika pelanggarannya dianggap berat, makan hukuman terburuk ialah berupa pemecatan.Tribunnews/Jeprima
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Regina Andriane Saputri
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
