Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017). Majelis Hakim memvonis penyanyi dangdut tersebut dengan hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
