Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Trio Terdakwa Kasus Ikan Asin Jalani Sidang Perdana, Foto 1 #1825603 - TribunNews.com

Trio Terdakwa Kasus Ikan Asin Jalani Sidang Perdana

zoom-in Trio Terdakwa Kasus Ikan Asin Jalani Sidang Perdana

Pablo Benua menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin

Editor
Byline/Fotografer
Herudin
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Pengadilan
Date Created
20191209
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas