Pembatasan Pengunjung Area Publik Pada PPKM Level 3
Warga beraktifitas di Taman Suropati, Jakarta, Sabtu (19/2/2022). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan 50 persen pengunjung pada area publik dan fasilitas umum saat PPKM level 3 untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT