Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama BPKP dan Bank Mandiri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (kanan-kiri) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono, Direktur Commercial Banking Bank Mandiri Riduan dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama di Jakarta, Selasa (31/5). Untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, Bank Mandiri bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan digitalisasi transaksi pencairan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) melalui kanal Kopra Host to Host (Mandiri Corporate Payable) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Next-G berbasis web milik BPKP atau lebih dikenal dengan Financial Management Information System (FMIS). Layanan ini akan dilengkapi dengan fitur validasi rekening penerima dana, pembuatan ID Billing & pembayaran Pajak melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) secara real time dengan keamanan sistem yang terbaik. //IST/HO