Komisi X DPR RI Minta Pengajuan Kebaya ke Unesco Secara Single Nomination
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI menegaskan agar pengajuan kebaya ke Unesco dilakukan secara single nomination dan menolak dilakukan secara bersama-sama dengan negara lain. Sikap tegas komisi X ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kebaya Foundation dan Tim Nasional Hari Kebaya Nasional, Kamis (25/8/2022) di Jakarta. "Kebaya itu harga mati milik Indonesia karena itu kita mengambil sikap tegas mendaftarkan kebaya ke Unesco secara single nomination," ujar Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin rapat. //HO/XIS
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT