Kenaikan Tarif Angkot di Bandung
Penumpang turun dari angkutan kota (angkot) yang sudah dipasang selebaran berisi berita acara kesepakatan rapat koordinasi penyesuaian tarif angkutan umum di Kota Bandung, di Terminal Kebon Kalapa, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022). Sehubungan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru Jawa Barat, Kobutri Jawa Barat, dan Kopamas, telah menyepakati besaran kenaikan tarif angkot sebesar Rp 1.000 untuk seluruh trayek yang beroperasi di wilayah Kota Bandung. Kesepakatan ini sebagai bahan usulan untuk menjadi penetapan Keputusan Wali Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
loading comments...
FOTO regional
berita TERKAIT
Berita Populer