Keluarga Brigadir J Menjadi Saksi Kasus Sambo di PN Jaksel
Terdakwa Arif Rachman Arifin saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Arif yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. Warta Kota/YULIANTO
FOTO TERKAIT
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
loading comments...