BTN dan BP Tapera Wujudkan Pekerja Informal Punya Rumah
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar bersama Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera disaksikan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kiri) serta Komisioner BP Tapera Adi Setianto (kedua kiri) saat Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8/2023). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera. Tribunnews/Jeprima