Polres Malang Ungkap Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (kanan) saat menginterogasi pelaku pencabulan terhadap anak MS (47) (tengah) saat ungkap kasus Pelaku tindak pidana kekerasan terhadap Perempuan dan Anak periode 11 November hingga 5 Desember 2023 di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023). Polres Malang berhasil mengungkap 5 kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan 5 tersangka di wilayah hukum Polres Malang kurun waktu satu bulan. SURYA/PURWANTO
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO regional
berita TERKAIT