Kontras Bersama LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar ke Propam
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang Indira Suryani bersama Kepada Divisi Hukum KontraS Andre Yunus mendatangi Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang. Pengaduan itu teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024. Tribunnews/Jeprima
Tags:
#Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras)
#LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar ke Propam
#Divisi Profesi dan Pengamanan (DIVPROPAM)
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial