Razia Pengendara di Jalur TransJakarta
Petugas kepolisian menindak pengendara sepeda motor yang menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2024). Para pengendara yang melanggar langsung diberikan tilang manual. Pengendara sepeda motor yang mengetahui razia nekat berbalik arah dan melawan arus untuk menghindari tilang polisi. Korlantas Polri dalam kurun awal tahun 2024 hingga 14 Mei 2024 telah menindak 564.838 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
loading comments...