Pengacara Iptu Rudiana Laporkan Akun Youtube ke SPKT Polda Metro Jaya Terkait UU ITE
Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni Nasution didampingi tim kuasa hukum mendatangi gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024). Pitra Romadoni Nasution melaporkan akun Youtube atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah teregister dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA . Menurutnya, akun Youtube yang dilaporkan telah melakukan tuduhan-tuduhan, penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik Iptu Rudiana. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
loading comments...