Sertifikasi Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang
Pengunjung melihat produk Young Living disela pemberian sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang atau MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Selasa (3/12/2024). Young Living Indonesia secara resmi memperoleh sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang atau MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan produk-produk Young Living di Indonesia juga telah memiliki sertifikat halal dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) atau lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...