30 WNA Diamankan Diduga Terlibat Cyber Crime
Petugas mengamankan 30 warga negara asing (WNA) beserta sejumlah barang bukti di sebuah ruko di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2015). Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamanka WNA yang diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
