Diskusi Transaksi Subrogasi Syariah ICDX
DISKUSI EKONOMI SYARIAH - Head of Shariah Adisory & Legal - PT Bank CIMB Niaga Tbk Syamsul Aidi Bachtiar, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Dawud Arif Khan dan Analis Senior Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ardiansyah Rakhmadi menjadi pembicara pada diskusi ekonomi syariah dengan topik Mekanisme penjualan dan pembelian asset piutang (Subrogasi) perbankan syariah melalui Bursa Komoditi Syariah di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Transaksi subrogasi syariah di ICDX terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat di tahun 2022, transaksi ini mencapai Rp 785 Milliar, di tahun 2023 mencapai Rp 1,075 Triliun dan tahun 2024 mencapai Rp 1,632 Triliun. Tribunnews/Jeprima
Tags:
#Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
#Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia
#Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
#Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
