Miranda Goeltom Bebas
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom usai mengikuti kebaktian di GPIB Paulus, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa(2/6/2015). Miranda resmi bebas dari Lapas Wanita Tangerang setelah menjalani pidana penjara 3 tahun terbukti kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) kepada sejumlah anggota DPR RI. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
