MUI Nyatakan LGBT Haram
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kanan) memberikan keterangan terkait aktivitas Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender (LGBT) di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016). MUI menyatakan aktivitas LGBT haram dalam Islam serta bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 dan menolak segala bentuk promosi LGBT serta pelarangan terhadap segala aktivitas LGBT. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
