Otto Hasibuan Pembicara Diskusi Implementasi SK MA
Ketua DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Fauzi Yusuf Hasibuan, saat membuka diskusi implementasi SK Mahkamah Agung (MA) No 73 2015, di Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015). Peradi mengkritisi SK MA No 73 terkait kewenangan Pengadilan Tinggi (PT) menyumpah advokat yang memenuhi syarat dari organisasi advokat manapun. Alasan pokok kebijakan ini terbit lantaran organisasi advokat yang ada, khususnya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sudah terpecah-pecah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
